INFORMASI TERKINI
Ketua KKM MTs Buru Tekankan Profesionalisme Guru dalam Penyusunan Soal Ujian Madrasah
etua Kelompok Kerja Madrasah (KKM) MTs Kabupaten Buru, Saleh Warhangan, S.Pd., menegaskan pentingnya profesionalisme dan kolaborasi guru dalam proses penyusunan soal Ujian Madrasah sebagai bagian dari upaya meningkatkan mutu pendidikan di madrasah Selasa (31/3/2026) hingga Rabu, bertempat di ruang pertemuan MTs. Alhilaal Namlea. Penegasan tersebut disampaikannya saat memberikan sambutan pada kegiatan penyusunan soal Ujian Madrasah yang dilaksanakan di MTs. Alhilaal Namlea selama dua hari. Kegiatan ini diikuti oleh para guru dari berbagai madrasah tsanawiyah di Kabupaten Buru yang tergabung dalam tim penyusun soal. Menurut Saleh, penyusunan soal bukan hanya sekadar rutinitas tahunan, tetapi merupakan proses strategis yang sangat menentukan kualitas evaluasi pembelajaran dan capaian kompetensi peserta didik. “Melalui kegiatan ini, kita ingin memastikan bahwa soal Ujian Madrasah yang disusun benar-benar berkualitas, terukur, dan mampu menjadi alat evaluasi yang tepat. Soal tidak boleh hanya menguji hafalan, tetapi harus mampu menggali pemahaman dan kemampuan berpikir kritis siswa,” ungkapnya. Ia menekankan bahwa kualitas soal sangat bergantung pada keseriusan dan integritas para guru dalam menyusunnya. Oleh karena itu, ia mengajak seluruh peserta untuk bekerja secara maksimal, menjunjung tinggi profesionalisme, serta menjaga kekompakan selama proses penyusunan berlangsung. “Kita harus menyadari bahwa setiap butir soal yang kita susun akan berdampak langsung pada penilaian hasil belajar siswa. Maka dari itu, diperlukan ketelitian, kecermatan, dan tanggung jawab bersama agar soal yang dihasilkan benar-benar valid dan berkualitas,” tegasnya. Lebih lanjut, Saleh juga menyoroti pentingnya kolaborasi antar guru sebagai kekuatan utama dalam menghasilkan soal yang baik. Ia menilai bahwa diskusi dan tukar pikiran menjadi bagian penting dalam menyempurnakan setiap butir soal agar sesuai dengan indikator kompetensi yang ditetapkan. “Kegiatan ini menjadi ruang bersama bagi kita untuk saling belajar, berbagi pengalaman, dan memperkuat sinergi. Dengan kolaborasi yang baik, kita bisa menghasilkan soal yang tidak hanya standar, tetapi juga relevan dengan perkembangan kurikulum,” tambahnya. Selain itu, ia mengingatkan bahwa penyusunan soal harus tetap mengacu pada kurikulum yang berlaku, baik Kurikulum 2013 maupun Kurikulum Merdeka, sehingga dapat mengakomodasi kebutuhan masing-masing madrasah. Menutup pernyataannya, Saleh berharap kegiatan ini dapat memberikan dampak nyata bagi peningkatan kualitas pendidikan madrasah di Kabupaten Buru. “Harapan kita, soal yang dihasilkan dari kegiatan ini benar-benar mampu mencerminkan kemampuan siswa secara objektif, sekaligus mendorong lahirnya generasi yang unggul, berakhlak, dan siap menghadapi tantangan masa depan,” pungkasnya. Melalui penegasan tersebut, KKM MTs Kabupaten Buru menunjukkan komitmennya dalam membangun sistem evaluasi pembelajaran yang berkualitas sebagai fondasi penting dalam menciptakan pendidikan madrasah yang maju dan berdaya saing.
BACA SELENGKAPNYA
Pemerintah Tegaskan Sekolah Tak Ada WFH, Belajar Mengajar Tetap Berlangsung Tatap Muka
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan bahwa sektor pendidikan tetap berlangsung normal dan tidak terdampak kebijakan work from home (WFH) untuk aparatur sipil negara (ASN). Airlangga menuturkan, untuk sektor pendidikan tetap melakukan kegiatan belajar mengajar secara tatap muka atau luring tanpa menerapkan kebijakan pembelajaran jarak jauh (PJJ) secara daring. "Tetap melakukan belajar mengajar secara tatap muka yaitu luring secara normal di seluruh jenjang pendidikan dasar hingga menengah, lima hari dalam seminggu," ujar Airlangga dalam konferensi pers daring, Selasa (31/3/2026). Selain pendidikan dasar dan menengah, Airlangga juga menyebut tidak ada pembatasan kegiatan ajang olahraga ataupun ekstrakurikuler di sekolah. "Tidak ada pembatasan untuk kegiatan ajang olahraga terkait dengan prestasi maupun ekstrakurikuler lainnya," tegas dia. Madrasah di Jakarta Belajar dari Rumah, Sekolah Reguler Tetap Masuk Artikel Kompas.id Sementara untuk institusi perguruan tinggi, khususnya semester empat, kebijakan perkuliahan akan menyesuaikan Surat Edaran Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Kemendikti Saintek). "Untuk pendidikan tinggi untuk semester 4 ke atas menyesuaikan SE Mendiktisaintek," ucap Airlangga. Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 800.1.5/3349/SJ tentang Transformasi Budaya Kerja ASN di Lingkungan Pemerintah Daerah. Surat edaran itu merupakan tindak lanjut dari kebijakan pemerintah menerapkan kerja dari rumah atau work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkup pemerintah daerah. SE yang diterbitkan tersebut berlaku mulai hari ini, 1 April 2026 serta akan dievaluasi berkala. Selain sektor pendidikan, pejabat eselon I dan II di daerah, camat, lurah/kepala desa, hingga sektor pelayanan publik dikecualikan dari kebijakan WFH. Di level provinsi, pejabat pimpinan tinggi madya dan pratama juga tetap diwajibkan bekerja dari kantor meski kebijakan WFH diberlakukan bagi ASN. Sementara di tingkat kabupaten/kota, pengecualian WFH juga berlaku untuk pejabat pimpinan tinggi pratama, administrator atau eselon III, camat, lurah, hingga kepala desa.
BACA SELENGKAPNYA
Heboh! Gaya rambut putri Kim Jong Un dilarang di Korea Utara, pelanggar terancam hukuman berat
Gaya rambut Kim Ju Ae, putri Kim Jong Un yang memasuki usia remaja, dilarang untuk ditiru di Korea Utara. Berdasarkan undang-undang baru, siapa pun yang meniru gaya rambut "ayam jantan" khasnya akan langsung mendapat "hukuman".Terbaru, gaya rambut putri Kim Jong Un dilarang ditiru di Korea Utara. Pelanggar terancam hukuman berat.Peraturan itu diungkap melalui akun Instagram @lambegosiip. Dalam unggahan akun gosip tersebut mengungkapkan peraturan baru di Korea Utara.Sejak kerap tampil mendampingi Kim Jong Un dalam berbagai agenda resmi negara, sosok Kim Ju-Ae semakin menjadi perhatian publik. Aktivitas hingga gaya berpakaian yang ia kenakan kerap menjadi bahan perbincangan, termasuk model rambutnya.Dalam sejumlah dokumentasi yang dirilis media pemerintah, Kim Ju-Ae terlihat konsisten dengan potongan rambut yang rapi dengan gaya tertentu, yang kemudian dianggap sebagai ciri khasnya. Menariknya, model rambut remaja berusia 13 tahun itu tampak cukup berbeda dibandingkan gaya yang umum digunakan masyarakat Korea Utara.
BACA SELENGKAPNYA